POPULAR STORIES

Moeldoko Janjikan Pembelian Motor Listrik Tidak Ribet

Moeldoko Janjikan Pembelian Motor Listrik Tidak Ribet Ilustrasi Motor listrik Alva One (KabarOto/Sigit)

KabarOto.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berjanji akan melakukan evaluasi mekanisme penyaluran bantuan untuk pembelian motor listrik akan lebih sederhana dan praktis atau tidak ribet.

Karena, pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik ini merupakan semangat pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik.

"Jadi jangan berikan sesuatu yang ribet pada masyarakat dan sekarang pemerintah sedang siapkan mekanisme yang lebih sederhana dan praktis,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/6).

Baca Juga : Dorong Penggunaan Motor Listrik, Pertamina Siapkan 6 SPKLU di Jakarta

Evaluasi tersebut yakni terkait mekanisme penyaluran bantuan untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), terutama untuk jenis roda dua atau motor. Evaluasi dilakukan karena serapan kuota pemberian bantuan pembelian kendaraan listrik untuk roda dua masih rendah.

Dikutip dari laman sisapira.id yang dipaparkan KSP, hingga 5 Juni 2023, bantuan pembelian motor lisyrik baru terserap 637 unit dengan status 4 unit sudah tersalurkan. Padahal, pemerintah menyiapkan kuota pemberian bantuan pembelian motor listrik hingga 200 ribu unit pada 2023.

Salah satu yang dievaluasi adalah kata 'subsidi' pada penyaluran bantuan pembelian untuk kendaraan listrik jenis roda dua. Menurut Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia ini kata 'subsidi' berimplikasi pada timbulnya beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima, seperti terdaftar sebagai penerima manfaat KUR, bantuan produktif Usaha Mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

“Bisa jadi dengan persyaratan tersebut masyarakat merasa ribet dan enggan untuk memanfaatkannya,” jelas Moeldoko.

Baca juga : Pemerintah Tidak Ikut Campur Soal Jenis Baterai Motor Listrik

Ia menambahkan pemerintah juga melakukan evaluasi terkait percepatan pembayaran subsidi yakni berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta kepada dealer.

“Jadi subsidi ini diberikan pada dealer, dan ini sifatnya restitusi sehingga ada kesan pembayarannya lama. Ini yang sedang kami evaluasi, agar pembayaran bisa dilakukan dalam waktu satu hingga dua bulan,” kata Moeldoko.