Pemerintah Indonesia Resmikan Insentif Mobil Hybrid, Berlaku Tahun 2025

Toyota Yaris Cross Hybrid (Foto: KabarOto)
KabarOto.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan mobil dengan teknologi hybrid akan mendapatkan insentif mulai tahun 2025.
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat setelah diberlakukannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen serta mempercepat transisi kendaraan listrik di Indonesia.
Adapun, insentif mobil hybrid tersebut termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebanyak 3 persen.
Baca Juga: Honda Insight, 25 Tahun Menjadi Mobil Hybrid Paling Irit di Amerika

Insentif Mobil Hybrid 3 Persen
Pada konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Airlangga mengatakan bahwa bagi kelas menengah, pemerintah melanjutkan PPN DTP untuk properti, serta memberikan fasilitas bagi kendaraan bermotor berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV) atas penyerahan roda empat yang memenuhi TKDN.
"Pemerintah juga memberikan diskon PPnBM DTP sebesar 3 persen untuk kendaraan bermotor hybrid," jelas Airlangga.
Meskipun belum ada aturan dan ketentuan secara teknis terkait kendaraan hybrid yang memenuhi syarat belum diterbitkan, tapi mobil hybrid yang dipasarkan di Indonesia dipercaya akan mendapatkan dorongan signifikan.
Baca Juga: Performa Mesin Toyota Yaris Cross, Bertenaga dan Irit Khas Mobil Hybrid
Mobil Hybrid di Indonesia
Sebagai informasi, Toyota menjadi pabrikan mobil yang paling banyak memasarkan mobil hybrid di Indonesia. Di mana, jajaran produknya adalah Toyota Prius Hybrid, All New Vellfire HEV, All New RAV4 GR Sport PHEV, All New Alphard HEV, Yaris Cross Hybrid, Innova Zenix Hybrid, Corolla Cross Hybrid, Camry Hybrid, dan Corolla Altis Hybrid.
Suzuki menyusul dengan jajaran produk seperti Suzuki XL7 Hybrid, Ertiga Hybrid, dan Grand Vitara Hybrid.
Kemudian, Hyundai Tucson dan Santa Fe Hybrid. Lalu, Honda CR-V dan Accord Hybrid.
Tags:
#Insentif Mobil Hybrid