Perpres dan Inpres Soal KBLBB Gairahkan Penjualan Motor Listrik di Indonesia

Angga Yudha Pratama
Angga Yudha Pratama
Selasa, 30 Mei 2023
Perpres dan Inpres Soal KBLBB Gairahkan Penjualan Motor Listrik di Indonesia

Ilustrasi: Volta 401 (Foto: KabarOto)

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan membuat penjualan sepeda motor listrik di Indonesia meningkat.

Sementara, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang KBLBB sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga semakin mendorong peralihan kendaraan bermotor bermesin pembakaran fosil ke kendaraan listrik.

Baca Juga: Motor Listrik Alva Cervo Meluncur, Dibanderol Mulai Rp 37 Jutaan

Ia menilai, hal itu memberikan sinyal kuat tentang kebutuhan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengadopsi teknologi ramah lingkungan.

"Di Inpres tersebut mengamanatkan kepada kantor-kantor pemerintah sampai dengan tingkat yang terbawah seperti Kabupaten itu segera menggunakan atau beralih dari mesin pembakaran fosil ke mesin-mesin listrik," ujar Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setyadi.

Peraturan tersebut juga mendongkrak penjualan dan menambah jumlah agen pemegang merek (APM). Awalnya, hanya sekitar sembilan APM yang beroperasi di Indonesia, termasuk beberapa yang melakukan transformasi dari pabrik sepeda menjadi pabrik sepeda motor listrik. Namun, hingga tahun 2023, jumlahnya meningkat menjadi 52 APM.

Ilustrasi: Motor listrik Alva Cervo (KabarOto)

Penjualan sepeda listrik juga terus bertambah, lantaran adanya APM yang juga berfokus memproduksi sepeda listrik.

Konversi kendaraan bermesin bakar menjadi kendaraan listrik juga semakin banyak dilakukan oleh masyarakat. Budi menyebut bahwa sejak tahun 2022, bengkel-bengkel yang mampu melakukan konversi tersebut terus bertambah.

Selain peningkatan penjualan, Budi Setyadi juga mengapresiasi infrastruktur yang telah dibangun untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Alva Cervo Diklaim Memiliki TKDN 43 Persen

Beberapa APM telah membuka diler di berbagai provinsi, menunjukkan keseriusan mereka dalam mendorong perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

"Pemerintah demikian komitmen, peduli, dan cepat terhadap peralihan ini," kata Budi.

Tags:

#Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) #Motor Listrik

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan