POPULAR STORIES

PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Masih Ditiadakan

PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Masih Ditiadakan

KabarOto.com - Usai Hari Raya Idul Fitri beberapa perkantoran sudah mulai beroperasi kembali. Masyarakat sudah terlihat mulai beraktivitas di luar rumah, setelah beberapa bulan karantina mandiri di rumah. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta yang seharusnya berakhir 4 Juni akhirnya kembali diperpanjang.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB, di mana menurut jadwal penerapan di Jakarta akan dilakukan hingga akhir Juni 2020.

Baca Juga: PSBB Jakarta Kembali Diperpanjang, Tapi Mobil Bisa Isi Penuh

"Kami di Gugus Tugas memutuskan menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6).

Penerapan PSBB berkaitan dengan sistem ganjil genap yang diberlakukan di DKI Jakarta. Sebelumnya, sistem ganjil genap terus mengikuti perpanjangan penerapan PSBB.

Menurut pemberitahuan dari TMC Polri melalui media sosial twitter, sistem ganjil genap masih ditiadakan mengikuti penerapan PSBB.

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap (GAGE) ditiadakan (mengikuti masa PSBB)," dalam keterangannya.

Baca Juga: PSBB Kota Bekasi Kembali Di Perpanjang Hingga Awal Juli 2020

Penindakan ditiadakan baik lewat sistem tilang elektronik atau ETLE maupun penindakan langsung. Sejak 15 Maret lalu sistem ganjil genap sudah ditiadakan. Kebijakan ini akan terus diperpanjang seiring keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan PSBB.