POPULAR STORIES

Selain DKI Jakarta, Warga Jabar Kini Bisa Mulai Pembuatan Dan Perpanjang SIM

Selain DKI Jakarta, Warga Jabar Kini Bisa Mulai Pembuatan dan Perpanjang SIM

KabarOto.com - Berbagai aktivitas sudah bisa dilakukan oleh masyarakat, termasuk mengurus surat-surat kelengkapan baik untuk kendaraan maupun pengendara. Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Istiono sudah menandatangani Surat Telegram Nomor ST/1537/V/UAN.I.I/2020 tanggal 29 Mei 2020.

Surat Telegram tersebut berisikan tentang pelayanan Satpas di polres-polres, Samsat, dan BPKB yang sudah dibuka kembali. Walau begitu, masyarakt harus tetap menaati protokol kesehatan menuju era new normal. Hal tersebut dilakukan demi meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga: Menunjang Sistem Kuota, Layanan Perpanjang SIM Berlakukan Firts In First Out

Selain Jabodetabek, Polda Jawa Barat juga sudah kembali melayani pembuatan dan perpanjang Surat Izin Mengemudik (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Pembukaan dilaksanakan di Kantor Satpas dan Samsat Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Jabar juga menjelaskan, SIM yang masa berlakunya habis selama masa pandemik Covid-19, terhitung dari 24 Maret sampai dengan 29 Mei 2020, diberi dispensasi proses perpanjangan SIM mulai 2 Juni sampai dengan 30 Juni 2020.

Apabila pemegang SIM tersebut tidak melakukan perpanjangan SIM diwaktu pemberian dispensasi, tutur Erlangga, pemilik tidak dapat melakukan proses perpanjangan. Tetapi harus melaksanakan proses penerbitan penerbitan SIM baru.

Baca Juga: 5 Unit SIM Keliling Dioperasikan Untuk Memecah Antrean

Satpas dan Samsat juga menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer yang bisa digunakan oleh pemohon maupun petugas. Pemohon yang datang ke fasilitas pelayanan juga wajib menggunakan masker. Selama di lokasi pemohon juga harus menjaga jarak minimal 1 meter, baik saat duduk maupun berdiri di antrean.

"Yang perlu diingat adalah mencegah kerumunan masyarakat dengan cara mengontrol jumlah pemohon yang masuk dengan menerapkan sistem antrean di pintu masuk dan menetapkan jam pelayanan," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso.