POPULAR STORIES

Menunjang Sistem Kuota, Layanan Perpanjang SIM Berlakukan Firts In First Out

Menunjang Sistem Kuota, Layanan Perpanjang SIM Berlakukan Firts In First Out

KabarOto.com - Dibukanya layanan perpanjang SIM ternyata membuat masyarakat berbondong-bondong mengunjungi Samsat dan Satpas. Hal ini disebabkan oleh Covid-19 yang mewabah di Indonesia dan membuat masyarakat kesulitan untuk beraktivitas diluar rumah, beberapa bulan terakhir.

Sebab itu, Ditlanas Polda Metro Jaya menerapkan sistem First In First Out untuk masyarakat yang akan melakukan perpanjang SIM di masa pandemik. Sistem ini dilakukan untuk membantu upaya memberlakukan kuota yang sebelumnya sudah dilakukan.

Baca Juga: Perhatikan Jadwal Perpanjang SIM Yang Habis Masa Berlaku Selama Pandemik

"Jadi untuk upaya kuota, per hari ini (3/6) kita lihat jumlah kapasitas ruang tunggu pelayanan,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/20).

Dicontohkan sistem First In First Out misalnya ruang tunggu di pelayanan SIM hanya berjumlah 100 orang. Maka, 100 orang tersebut akan diberi kupon untuk bisa melakukan perpanjang.

Apaila masyarakat kehabisan kupon untuk mengurus perpanjangan SIM, bisa kembali lagi keesokan harinya atau hari lainnya.

Baca Juga: Jelang New Normal Layanan Perpanjang SIM Dibuka, Hanya 5 Jam

"Dengan sistem tersebut di pandemik Covid-19, kita bisa tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengedepankan protokol kesehatan," terangnya.

Saat ini Polri tengah mendahulukan layanan perpanjang SIM bagi masyarakat yang SIM-nya sudah kadaluarsa saat pandemi, yaitu 24 Maret sampai 29 Mei. Proses perpanjangan SIM sudah bisa dilakukan mulai 2 Juni hingga 30 Juni. Apabila melewati tanggal tersebut, maka pemohon harus membuat SIM baru seperti peraturan yang biasanya.