Syarat Perpanjang SIM Terbaru, BPJS Kesehatan Harus Aktif

Dian Tami Kosasih
Dian Tami Kosasih
Selasa, 25 Februari 2025
Syarat Perpanjang SIM Terbaru, BPJS Kesehatan Harus Aktif

SIM C1 (Korlantas Polri)

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Menjadi dokumen penting ketika berkendara di jalan, SIM (Surat Izin Mengemudi) perlu diperpanjang setiap 5 tahun. Meski pengurusannya lebih mudah dibandingkan saat melakukan pembuatan, pemohon perlu menyiapkan sejumlah syarat sebelum menyambangi lokasi yang telah ditentukan.

Tak boleh terlambat, SIM harus diperpanjang sesuai dengan tanggal diterbitkannya SIM. Hal ini dikarenakan, perpanjangan SIM tidak lagi mengacu kepada tanggal lahir pemohon.

Baca Juga : Yamaha Hadirkan Sistem Hybrid Terbaru, Simak Cara Kerja dan Keunggulannya

Contohnya, jika pemohon SIM lahir pada 19 Januari 1994 dan membuat SIM pada 20 Februari 2024, maka masa berlaku SIM sampai 20 Februari 2029. Ketentuan ini sudah berlaku mulai dari 7 Oktober 2019 berdasarkan Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2012.

Untuk perpanjangan SIM, ada sejumlah syarat dan dokumen yang harus kita persiapkan. Diantaranya adalah:

  • KTP asli dan fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
  • SIM asli dan fotokopi SIM yang akan diperpanjang sebanyak 2 lembar
  • Surat keterangan kesehatan. Surat ini bisa dibuat di lokasi perpanjangan SIM
  • Hasil keterangan lulus test psikologi. Test ini dapat dikerjakan secara online melalui laman ePPsi SIM atau aplikasi ePPsi SIMSIM
  • Formulir pengajuan perpanjangan SIM yang sudah diisi
  • Bukti aktif kepesertaan BPJS Kesehatan

Baca Juga : Aston Martin Luncurkan AMR25, Evolusi yang Lebih Sempurna dari Mobil Musim Lalu

Selain syarat dan dokumen, ada beberapa langkah yang harus dilalui untuk memperpanjang SIM secara langsung di SATPAS.

  • Kunjungi SATPAS, SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat
  • Bawa semua dokumen yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM. Pastikan tidak ada yang tertinggal
  • Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM
  • Lakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang diperpanjang
  • Lakukan proses perekaman sidik jari dan foto
  • Tunggu sampai petugas memberikan SIM. Bila blanko kosong, petugas akan memberitahu jadwal pengambilan kembali SIM yang sudah diperpanjang.

Tags:

#Perpanjang SIM

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan