POPULAR STORIES

Tiga Polda Ini Sudah Menerapkan Tilang Menggunakan Kamera Mobile

Tiga Polda Ini Sudah Menerapkan Tilang Menggunakan Kamera Mobile (Foto: NTMC Channel)

KabarOto.com - Tilang elektronik atau biasa disebut elektronic traffic law enforcement (ETLE) tidak hanya menggunakan kamera di beberapa titik jalan raya, kini Polri juga akan menggunakan kamera mobile atau smartphone untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Korps Lalu Lintas Polri telah mencatat, ada tiga kepolisian daerah sudah melakukan penindakan hukum berbasis menggunakan ETLE mobile, di antaranya Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga: Pendapatan Denda Tilang Elektronik Mencapai Rp 630 Miliar

Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri mengatakan, saat ini belum seluruh wilayah menerapkan ETLE mobile. Karena, perlengkapan penunjangnya cukup mahal.

Tilang menggunakan kamera smartphone (Foto: NTMC Channel)

“ETLE ini jelas tidak gratis, perlengkapannya itu mahal dan harus dengan pengadaan,” jelas Firman, kepada wartawan, Rabu kemarin (29/06).

Sementara itu, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Made Agus Prasatya menyebutkan ETLE mobile ini tak hanya menggunakan kamera smartphone, tapi juga menggunakan kamera dasbor mobil patroli kepolisian.

“Kamera ETLE ada yang di dasbor dan ada di atas kap mobil patroli,” ujar Kombes Pol Made Agus Prasatya.

Sebelumnya, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, ETLE mobile akan dilakukan secara profesional.

Baca Juga: Polri Akan Gelar Operasi Patuh, Tilang Menggunakan Elektronik

Menurut dia, tidak seluruh anggota kepolisian dapat melakukan pengambilan gambar pelanggar lalu lintas, dan pelanggaran yang ditindak secara hukum bersifat tematik.

Hanya petugas berkompeten dan berkualifikasi penyidik serta penyidik pembantu yang bisa menggunakan kamera tersebut.

"Tidak semua anggota menggunakan ponsel bisa menindak, bisa meng-capture. Jadi ada petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik," tutup Brigjen Pol. Aan Suhanan.