Tilang Manual Dibatasi, 95 Persen Penegakan Hukum Lalu Lintas Gunakan ETLE

Tilang Manual Dibatasi, 95 Persen Penegakan Hukum Lalu Lintas Gunakan ETLE

Dian Tami Kosasih
Dian Tami Kosasih
Rabu, 15 Oktober 2025
Tilang Manual Dibatasi, 95 Persen Penegakan Hukum Lalu Lintas Gunakan ETLE

Tilang Manual

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mengumumkan kebijakan penegakan hukum lalu lintas di jalan raya, mengutamakan penggunaan teknologi. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho SH, M.Hum, menegaskan, bahwa penindakan pelanggaran kini akan didominasi oleh sistem tilang elektronik atau ETLE.

"Nah ini ada perkembangan-perkembangan yang luar biasa, ada chatbot, ada kirim dokumen digital, ada kirim dokumen manual. Tetapi yang jelas, saya kemarin sudah expose bahwa 95% penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas adalah menggunakan ETLE, 5% adalah tilang manual,” kata Kakorlantas.

Baca Juga : Wajib Tahu, Berikut Empat Jenis Perangkat yang Digunakan Korlantas Untuk Tilang ETLE

Kebijakan ini merupakan langkah nyata Korlantas Polri dalam mewujudkan transformasi digital dan pelayanan publik yang lebih modern dan transparan.

Pembatasan drastis pada tilang manual menjadi 5 persen memiliki tujuan utama untuk memutus mata rantai praktik pungutan liar (pungli) di lapangan. Kakorlantas secara tegas meminta jajarannya untuk mematuhi prosedur dan menghapus segala bentuk transaksional di luar aturan.

“Tambah penegakkan hukum preventif, edukatif menggunakan teguran. Artinya bahwa sudah tidak ada lagi cerita, sudah tidak ada lagi anekdot, (tentang) ada transaksional di sana,” tuturnya.

Sebagai pelengkap, penegakan hukum juga akan diperkuat dengan pendekatan preventif dan edukatif melalui pemberian teguran.

Baca Juga : Tilang ETLE Terbukti Ampuh, Korlantas Siapkan 5 Ribu Perangkat Baru di 2027

Kakorlantas menambahkan, optimalisasi ETLE bukan sekedar alat untuk penindakan hukum, melainkan simbol transformasi pelayanan kepolisian di era digital.

“Transformasi digital bukan sekadar alat peningkatan hukum, tetapi simbol transformasi pelayanan. Saya punya harapan besar untuk bisa memberikan warna yang terbaik kepada jajaran,” tegasnya.

Pola baru ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan mendorong perubahan pola pikir personel Polantas agar lebih modern dalam melayani masyarakat.

Tags:

#Tilang Manual #Tilang ETLE #Cara Bayar Tilang ETLE

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan