POPULAR STORIES

Upaya Indonesia Tarik Investor Produksi Baterai Kendaraan Listrik

Upaya Indonesia Tarik Investor Produksi Baterai Kendaraan Listrik Baterai mbil listrik

KabarOto.com - Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019. Bertujuan mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik.

Guna menarik investor dalam pengembangan kendaraan listrik tersebut, Pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pemberian insentif fiskal seperti tax holiday. “Kami fokus membidik investasi untuk pembuatan baterai, electric motor, dan power control unit, yang menjadi tiga komponen utamanya."

Baca Juga: Indonesia Dan Jepang Dorong Percepatan Produksi Kendaraan Listrik

"Insentif tersebut diberikan sepanjang investasi mereka sekitar USD 50 juta atau mereka melakukan proses industrialisasi di dalam negeri,” terang Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin RI, Harjanto.

Sementara itu, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan, Kemenperin RI, Putu Juli Ardika mengatakan, pihaknya sedang ditugaskan untuk menyusun empat Peraturan Menteri Perindustrian, sebagai regulasi turunan pada Perpres No.55/2019 tentang tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

“Aturan tersebut antara lain terkait roadmap industri kendaraan di dalam negeri serta fasilitasi tentang skema CKD, IKD dan part by part,” ungkapnya. Putu pun menambahkan, dalam upaya mengakselerasi produksi kendaraan listrik, pemerintah menargetkan pada tahun 2022 Indonesia mampu memproduksi baterai untuk kendaraan listrik.

“Sudah banyak investor yang komitmen ingin memproduksinya, termasuk bahan bakunya. Untuk itu, kami akan mempercepat menyusun aturan-aturannya. Kami juga mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi umum,” tandasnya.

Potensi industri otomotif di Indonesia saat ini, ditopang melalui 18 pabrikan kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang telah beroperasi, dengan kapasitas produksi mencapai 2,26 juta unit per tahun dan jumlah tenaga kerja sebanyak 38 ribu orang.

Dari sisi produksi dan penjualan otomotif nasional, pada 2013 hingga 2018 telah mencapai rata-rata di atas 1,2 juta unit per tahun. Hal ini tentunya banyak industri komponen lokal yang turut tumbuh sejalan dengan peningkatan produksi tersebut.

Baca Juga: Uniknya New Balis, Kendaraan Listrik Roda Tiga Dari Selis Seharga Rp45 Juta!

“Adanya tren industri mobil listrik di kancah global, Indonesia menargetkan produksi mobil bertenaga listrik bisa mencapai 20 persen dari total produksi pada tahun 2025. Artinya, nanti ada 400 ribu unit,” ujar Putu.