OtoNews

OtoSport

OtoModif

OtoTips

OtoKomersial

OtoSpesifikasi

Gunakan Motor Listrik, Pemilik Bisa Hemat Rp 2,7 Juta

Dian Tami Kosasih - Selasa, 04 April 2023
OtoNews News Motor

KabarOto.com - Memiliki beragam manfaat, pemerintah secara resmi menghadirkan program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk mendorong pertumbuhan mobil dan motor listrik di Indonesia.

Selain dari sisi penjualan kendaraan baru, terdapat juga insentif bagi masyarakat yang ingin melakukan konversi motor listrik di bengkel bersertifikasi dari Kementerian Perhubungan.

Baca Juga : Daftar 21 Bengkel Konversi Motor Listrik Tersertifikasi Kemenhub

"Misalnya biaya konversi Rp 15 juta, biaya yang dibayarkan saat pembayaran dikurangi Rp 7 juta, jadi pemilik kendaraan hanya perlu membayar Rp 8 juta," ungkap Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo saat acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik, Selasa (04/04).

Tak hanya itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana menegaskan, pemerintah sangat berharap konversi motor listrik dapat memberikan manfaat bagi pemilik kendaraan.

"Tentunya pemerintah berharap, manfaat konversi ini bisa dirasakan seluruh masyarakat, antara lain untuk pemilik sepeda motor dengan perhitungan Pertalite bulan lalu, jadi Rp 2,77 juta per tahun untuk satu sepeda motor," ujarnya di kesempatan yang sama.

Baca Juga : Harus Daftar, Begini Cara Beli Motor Listrik Dengan Subsidi Rp7 Juta

Sedangkan dari sisi Pemerintah, adanya penghematan hingga Rp 18,6 miliar apabila konversi motor listrik mencapai 50.000 unit. Konsumsi listrik juga akan mengalami peningkatan 15.2 GWh pertahun.

"Penguruangan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) 20.000 kl, sehingga menghemat devisi negara sebesar USD 10 juta. Menciptakan lapangan kerja baru baik di bengkel konversi yang baru dibentuk," pungkasnya.

Baca Artikel Asli