Takata Didakwa Denda Rp 13 Trilliun Oleh Pengadilan Terkait Permasalahan Airbag
Perusahaan penyedia airbag, Takata tengah menjalani hukuman yang diberikan jaksa federal terkait masalah airbag yang mereka produksi dengan denda sebesar $ 1 miliar atau sekitar Rp 13 Trilliun.
The Wall Street Journal melaporkan jika hukuman denda ini terkait tuduhan pelanggaran pidana setelah airbag perusahaan yang disematkan di banyak jenis dan merk mobil mengakibatkan sejumlah kematian dan cedera karna megeluarkan pecahan logam dari kabin kendarran ketika airbag aktif.
Takata memberikan pernyataan jika mengaku bersalah atas tuduhan tersebut dan akan menerima hukuman denda yang diberika oleh jaksa federal dengan membayar uang muka denda dan sisanya akan dibayarkan selama beberapa tahun.
Skandal airbag Takata sendiri kini tercatat menjadi problema recall terbesar dalam sejarah otomotif, dengan sebanyak 42 juta unit kendaraan yang ditarik di Amerika Serikat.
Baca Juga:
- Jajaran Sportcar Mewah Masuh Daftar Recall Terkait Masalah Airbag Takata
- PT Nissan Umumkan “Voluntary Recall Campaign" Terkait Airbag Takata
- Pabrik Takata, Produsen Airbags Bermasalah Ternyata Juga Ada Di Cikarang