POPULAR STORIES

Akibat Restrukturisasi Kredit, Adira Finance Rugi Rp298 Miliar

Akibat Restrukturisasi Kredit, Adira Finance Rugi Rp298 Miliar Penjualan sepeda motor dan mobil menurun selama Pandemik Covid-19

KabarOto.com - Pandemik Covid-19 membuat perekonomian di semua negara menurun. Salah satunya sektor otomotif yang menjadi penyumbang perekonomian Indonesia, mengalami penurunan yang cukup drastis.

Penjualan mobil baru ritel domestik pada semester satu tahun 2020 mengalami penurunan sekitar 291 ribu unit atau sebesar 42%.

Sementara itu, penjualan sepeda motor baru ritel domestik tercatat sebesar 2 juta unit, menurun sebesar 36%. Angka ini dilihat dari penjualan yang dilakukan dari diler ke pelanggan di mana terlihat bisnis perusahaan multifinance dalam menyediakan pembiayaan dalam segmen ritel ini. Sedangkan penjualan wholesales mengacu kepada penjualan dari manufaktur ke diler.

Baca Juga: Sekitar 407.727 Konsumen Adira Finance Terdampak Covid-19 Dapat Relaksasi Kredit

Seiring dengan penurunan industri otomotif, total pembiayaan baru Adira Finance sepanjang Semester I tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 47% menjadi Rp10,1 triliun.

Penurunan itu tak lepas dari aturan PSBB di berbagai daerah. Adira Finance melaporkan, total penjualan segmen sepeda motor dan mobil masing-masing mengalami penurunan menjadi Rp4,7 triliun dan Rp3,6 triliun. Sementara, segmen non otomotif Rp1,8 triliun.

Hafid Hadeli, Presiden Direktur Adira Finance saat diskusi dengan media secara virtual, Selasa (5/8) mengatakan, “Sejak April 2020, kami sudah memberikan bantuan kepada konsumen yang terkena dampak Pandemik Covid-19 dalam bentuk restrukturisasi kredit.

Baca Juga: Peduli Covid-19, Adira Finance Berikan 250 Paket Sembako

Dalam restrukturisasi itu, Adira Finance mengalami kerugian sebesar Rp298 miliar atau turun sebanyak 37%. Laba bersih perusahaan Rp597 miliar. Dia memaparkan, total piutang yang dikelola Adira Finance pada Semester I sebesar Rp50,4 triliun, turun 7% dibandingkan periode yang sama tahun 2019.

Adapun konsumen yang memenuhi syarat untuk restrukturisasi, sesuai dengan kriteria Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia dan OJK. "Sampai 30 Juni 2020, jumlah konsumen yang telah melakukan restrukturisasi sebesar 745 ribu kontrak atau sekitar Rp17,4 triliun," terang Hafid Hadeli.

Restrukturisasi pembiayaan lebih banyak konsumen roda empat dengan komposisi 62%. "Kalau kita lihat jumlahnya dari sektor tersebut (otomotif) mobil mencapai 62%, dan sepeda motor 32%," katanya.