POPULAR STORIES

Asuransi Astra Gelar Uji Emisi, Kurangi Tingkat Polusi Udara Di DKI

Asuransi Astra Gelar Uji Emisi, Kurangi Tingkat Polusi Udara di DKI Ilustrasi uji emisi (Foto: KabarOto)

abarOto.com - Asuransi Astra bersama Garda Oto yang bekerja sama dengan Bengkel Auto 2000 menggelar kegiatan uji emisi di Grha Asuransi Astra, TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini diikuti lebih dari 400 mobil yang terdiri dari para pelanggan Garda Oto, komunitas, media hingga masyarakat.

Baca Juga: Segera Uji Emisi Kalau Tidak Mau Didenda

"Uji emisi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan mengurangi tingkat polusi udara Indonesia khususnya di wilayah Ibu kota Jakarta," tulis Asuransi Astra dalam keterangannya, Senin (12/12).

Uji emisi ini dilakukan untuk mengetahui kinerja dan kualitas hingga memonitor efisiensi pembakaran mesin kendaraan bermotor. Monitoring terhadap pembakaran mesin kendaraan bermotor penting dilakukan karena memiliki dampak nyata terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Faktanya, tingkat polusi udara di Jakarta pada tahun 2022 perlu diwaspadai. Berdasarkan data Real-time Air Quality Index (AQI), pada awal Desember 2022, konsentrasi PM2.5 di udara Jakarta tercatat 4,8 kali dari nilai pedoman standar kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).

Uji emisi kendaraan bermotor (Foto: KabarOto)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah menargetkan penurunan 41 persen polutan berbahaya partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron atau PM2,5 pada 2030.

Dalam uji emisi, kendaraan roda empat yang wajib melakukan pengujian adalah mobil yang telah beroperasional di atas tiga tahun. Pada uji emisi yang diselenggarakan oleh Asuransi Astra, para teknisi uji emisi dari Bengkel Auto 2000 telah secara resmi terdaftar untuk melakukan pengujian.

Kendaraan bermotor akan diukur melalui beberapa unsur senyawa seperti kadar Karbon Monoksida (CO), Karbon Dioksida (CO2), Oksigen (O2), dan Hidrokarbon (HC) dari gas buang yang dihasilkan oleh proses pembakaran kendaraan yang tidak sempurna.

Baca juga: Dukung Penerapan Uji Emisi, Pemprov DKI Jakarta Tambah Bengkel Dan Mekanik

Hasil uji emisi akan menunjukkan kondisi dan kelayakan kendaraan bermotor yang dimiliki melalui syarat dan ketentuan emisi.

"Selain mengurangi dampak pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor, dengan berhasil lulus uji emisi sama juga dengan melindungi diri sendiri sebagai pengendara dan para pengendara lainnya di jalan raya dengan mengetahui bahwa kendaraan dalam kondisi prima dan layak untuk digunakan," tutup Asuransi Astra.