POPULAR STORIES

Ini Kata BMW Soal Kenaikan Pajak Impor Mobil Mewah

Ini Kata BMW Soal Kenaikan Pajak Impor Mobil Mewah Deretan produk BMW (KO/Edo)

KabarOto.com - Pemerintah mengumumkan penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor untuk 1.147 komoditas barang konsumsi. Salah satu komoditas yang terkena penyesuaian kebijakan tarif tersebut adalah mobil mewah yang diimpor utuh (CBU) dan motor besar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, Bea masuk yang tadinya antara 10-50%, dinaikkan semuanya menjadi 50%. Serta PPn yang dinaiikan menjadi 10%. Sehingga, secara keseluruhan para pemilik mobil mewah akan dikenakan pajak sebesar 190%.

Dengan berlakunya kebijakan tersebut, beberapa merek mobil mewah dikhawatirkan terkena dampak terhadap penjualan produk mereka. Salah satunya adalah brand mobil premium asal Jerman, BMW.

Baca Juga: Profil - BMW 530i Touring

Namun Vice President Corporate Communications BMW Group Indonesia, Jodie O'Tania mengatakan, BMW telah berinvestasi untuk merakit mobil di Tanah Air sehingga tidak mengandalkan pasokan impor.

Sebesar 80% penjualan BMW berasal dari model-model rakitan dalam negeri, antara lain BMW X1, X3, X5, Seri 3, Seri 7, dan Seri 5. Jumlah itu bertambah dengan hadirnya dua varian Mini Cooper Countryman rakitan Indonesia. Sebelumnya, produk Mini didatangkan langsung dari Belanda.

Perakitan BMW X3

"Soal pembatasan impor, pertama BMW sudah memulai perakitan sejak lama. Pada 2012 kami juga berinvestasi yang akhirnya bisa merakit semua kendaraan favorit kendaraan di Indonesia, ada 6 model. Sebanyak 80% yang dijual di Indonesia merupakan rakitan lokal," kata Jodie saat ditemui di pabrik perakitan PT Gaya Motor, Kamis (6/9).

Selain itu, baru-baru ini pemerintah juga mencanangkan untuk membatasi sementara impor mobil mewah dengan kapasitas mesin di atas 3.000 cc.

"Kalau bicara mesin 3.000 cc, BMW memiliki strategi efficient dynamic, kami ada beragam fitur yang bisa menghadirkan kendaraan dengan performa mesin yang luar biasa namun dengan konsumsi bbm yang sangat irit dari mesin berkapasitas di bawah 3.000 cc," jelas Jodie.

Baca juga: Mini Rayakan Selesainya Batch Pertama Countryman Rakitan Lokal

Adapun salah satu mobil berkapasitas mesin di atas 3.000 cc dari BMW adalah model M5 yang penjualannya tidak sebanyak model-model yang dirakit di Indonesia.

"Yang lebih dari 3.000 Cc adalah BMW M5. Ini untuk model khusus yang penjualannya juga hanya tertentu, tidak sebanyak model lainnya," kata dia.

Wanita ramah tersebut juga mengaku bahwa, BMW Group Indonesia masih meninjau sejauh mana aturan tersebut berlaku. Namun ia tetap optimistis dan berharap tidak akan berpengaruh terhadap penjualan. Karena menurut Jodie, BMW Group Indonesia punya strategi marketing tersendiri untuk menyiasati kebijakan tersebut.