POPULAR STORIES

Mudik Dilarang, Perusahaan Pembiayaan Cari Cara Jualan Mobil Jelang Lebaran

Mudik Dilarang, Perusahaan Pembiayaan Cari Cara Jualan Mobil Jelang Lebaran

KabarOto.com - Penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi, membuat Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun 2021 ini. Aturan itu tentu akan mempengaruhi penjualan mobil dan motor baru. Karena di momen ini, biasanya masyarakat membeli kendaraan baru secara kredit atau tunai untuk dibawa ke kampung halaman.

Harry Latief, Direktur Portfolio Adira Finance mengatakan, seperti tahun lalu, penjualan mobil menjelang lebaran akan menurun. "Sebelum pandemik, menjelang lebaran biasanya market di Jabodetabek melesat naik," terangnya, Selasa (06/04).

Baca juga: Pemerintah Larang Masyarakat Mudik Lebaran Tahun Ini

Pemerintah melarag mudik warga Jabodetabek ke berbagai daerah

Karena menurutnya semua orang pulang ke kampung dan berharap membawa motor, mobil atau mungkin barang baru lainnya. "Larangan ini, membuat kami harus membuat program menarik untuk konsumen," terangnya.

Jabodetabek merupakan pasar yang cukup besar, untuk Adira Finance, saat momen lebaran, hampir 50%. Oleh karena itu daerah ini akan disiapkan untuk program terkait penjualan mobil dan motor.

"Kami membuat program menarik, di acara menyambut ramadhan. Akan menyiapkan infrastruktur di masing-masing wilayah yang justru tahun-tahun sebelumnya tidak memiliki prospek," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah melarang mudik masyarakat ke berbagai daerah mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Pelarangan mudik dilakukan, karena resiko penularan Covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi. Hal itu melihat kasus penyebaran yang tinggi pasca libur panjang.

Baca Juga: Larang Masyarakat Mudik, Polri Dan Kemenhub Akan Melakukan Penyekatan

Pelarangan mudik ini, dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy akhir pekan lalu. "Cuti bersama Idul Fitri satu hari ada, tapi tidak boleh ada aktivitas mudik. Bansos akan diberikan," terang Muhadjir.