POPULAR STORIES

Pemotor! 1 Februari Siap-Siap Kena Tilang ETLE

Pemotor! 1 Februari Siap-Siap Kena Tilang ETLE

KabarOto.com - Tilang elektronik atau biasa dikenal Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah berlaku di beberapa kawasan DKI Jakarta dan Surabaya. Sebelumnya, hanya kendaraan roda empat yang dikenakan sanksi atas pelanggaran ini. Namun, mulai 1 Februari 2020 kendaraan roda dua yang melanggar akan mendapati hal yang sama.

Baca Juga: Mulai Besok, Surabaya Bakal Terapkan Tilang ETLE

Jika ETLE untuk mobil sudah tersebar di beberapa wilayah, untuk tilang elektronik sepeda motor akan berlaku di dua jalur yaitu sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin dan di jalur 6 Transjakarta atau ruas Ragunan hingga Dukuh Atas.

Hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh AKBP Fahri Siregar selaku Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, "Sepanjang jalan itu akan berlaku tilang elektronik untuk motor dan mobil yang sebelumnya sudah diterapkan."

Tidak semena-mena atau membuat masyarakat terjebak, pada awal pekan pertama pihak Kepolisian akan terlebih dahulu memberi sosialisasi terkait tilang ETLE.

"Nanti awal Februari ini kita sosialisasikan sekitar kurang lebih satu pekan, baru setelah itu penindakan," jelasnya.

Mengingat sudah memasuki tahun kedua penerapan tilang ETLE, kawasannya pun akan diperluas. Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memasang 12 CCTV untuk menangkap berbagai pelanggaran pengemudi. CCTV dipasang di sejumlah titik termasuk kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Hati-hati! Ngebut Di Tol Wilayah Jabodetabek Bakal Kena Tilang ETLE

Mulai 2020 kamera pengawas akan berkembang biak 45 unit, sehingga totalnya kini ada 57 kamera yang siap memantau pengemudi di wilayah DKI Jakarta.

Menurut data yang dimiliki oleh pihak Kepolisian, sebanyak 54.074 pelanggar sudah ditindak. Bahkan, melalui sistem ini denda tilang terkumpul dan diserahkan ke negara yang jumlahnya menembus Rp 3,9 miliar. Namun, berkat sistem ini juga pelanggar lalu lintas menurun hingga 27 persen.