POPULAR STORIES

Perpanjang SIM Di Malang, Kini Bisa Dilakukan Tanpa Turun Dari Kendaraan

Perpanjang SIM di Malang, Kini Bisa Dilakukan Tanpa Turun dari Kendaraan Ilustrasi SIM

KabarOto.com - Virus Corona atau Covid-19, saat ini penyebarannya sungguh mengkhawatirkan. Hingga Rabu (25/03) lebih dari 700, orang positif terkena virus berbahaya tersebut.

Sebagai bentuk pencegahan agar penyebaran tak meluas, pemerintah mengeluarkan gerakan social distanding atau menjaga jarak.

Baca Juga: Galeri Foto BMW M4 Competition

Sejalan dengan hal tersebut, Satlantas Polres Malang meluncurkan layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara Drive Thru, yang diberi nama SIM Salabim pada akhir pekan lalu.

"Kami beri nama SIM Salabim. Yaitu SIM Sambil Jalan Lebih Mudah,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar di Satpas Polres Malang, di Jalan Panglima Sudirman, Singosari, Kabupaten Malang.

Seperti namanya, pengurusan SIM bagi roda 2 dan roda 4 ini tidak perlu lagi turun dari kendaraan. Persis saat memesan makanan dengan sistem drive thru di restoran cepat saji.

Tak perlu turun dari kendaraan (RM)

Bahkan, proses perpanjangan SIM tersebut dapat selesai dalam hitungan menit. "Satu orang, hanya membutuhkan waktu pengerjaan 7 sampai 10 menit sudah selesai," ungkap Hendri.

Lebih lanjut Hendri mengatakan, secara teknis ada beberapa berkas yang harus dipenuhi, sebelum melintasi rute drive thru perpanjangan SIM tersebut. Di antaranya adalah hasil test sikologi, kesehatan, KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan SIM lama.

Jika berkasnya sudah siap, para pengurus perpanjangan SIM Salabim ini bakal melalui 3 loket. Loket pertama untuk menyerahkan berkas perpanjangan dan pembayaran perpanjangan SIM.

Kemudian, di loket kedua, terdapat tiga pelayanan sekaligus. Yakni proses pengambilan sidik jari, tanda tangan, hingga pengambilan foto. Di loket terakhir, pemohon SIM akan diarahkan oleh petugas untuk menerima SIM perpanjangan yang mereka urus.

Baca Juga: Honda Civic Type R Limited Edition, Lebih Fokus Ke Sirkuit

Inovasi ini, lahir untuk mempermudah pelayanan masyarakat di Kabupaten Malang dengan efektif dan efisien, serta menghindari berkumpulnya para pemohon di ruang tunggu seperti layanan sebelumnya.

Hendri juga mengingatkan bahwa layanan SIM Salabim ini hanya khusus untuk layanan perpanjangan. "Semua dapat dilakukan di kendaraan, tidak perlu masuk ruangan," pungkasnya.