POPULAR STORIES

Polda Metro Jaya Sosialisasikan Materi Ujian SIM Berbentuk Sirkuit

Polda Metro Jaya Sosialisasikan Materi Ujian SIM Berbentuk Sirkuit Perubahan materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) (@tmcpoldametro)

KabarOto.com - Setelah melakukan berbagai kajian, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakukan sosialisasi perubahan materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) pengendara sepeda motor, Jumat (04/08/2023). Para pemohon SIM akan menjalani ujian praktik berbentuk sirkuit.

Baca Juga: Berapa Biaya Pembuatan SIM C, C1 dan C2?

Perubahan ini akan dilakukan di Satpas Daan Mogot, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok dan Bekasi Kota.

"Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan ini. Besok kita sosialisasikan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Latif meyakini perubahan materi ujian SIM berbentuk sirkuit tidak akan mengurangi esensi keahlian dalam berkendara.

ilustrasi SIM (NTMC Polri)

Perubahan pertama adalah perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi tes zig-zag.

Kedua, uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S. Ketiga, ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Baca Juga: Pengklasifikasian SIM C Menjadi 3 Golongan Dipercepat

"Intinya ada beberapa yang dianggap sulit tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya, " ucapnya.