POPULAR STORIES

Produsen Menanti Mekanisme Subsidi Motor Listrik Dari Pemerintah

Produsen Menanti Mekanisme Subsidi Motor Listrik dari Pemerintah Produsen motor listrik Smoot

KabarOto.com - Menarik perhatian konsumen Tanah Air, sejumlah kebijakan terkait kendaraan ramah lingkungan terus diberikan pemerintah. Melihat hal ini, produsen motor listrik Smoot siap meningkatkan target penjualan sepanjang 2023.

"Targetnya itu sebelum ada info subsidi berada di angka 50 ribu unit untuk tahun ini. Tapi karena ada info subsidi mungkin ini targetnya bisa dinaikan," kata Rosyeni, Direktur Sales & Partnership Smoot dan Swap di Jakarta.

Meski siap meningkatkan target penjualan, Rosyeni menegaskan pihaknya masih belum bisa menetapkan peningkatan yang akan ditargetkan sepanjang 2023. Terlebih, kepastian subsidi yang akan diberikan masih belum memiliki mekanisme pasti.

Baca juga: Kurir TiKi Bakal Gunakan Motor Listrik Smoot Untuk Antar Barang

"Untuk angka atau persentase peningkatannya berapa, pastinya kami belum tahu karena mekanisme subsidinya juga masih belum diketahu secara pasti. Kami masih wait and see ya," tuturnya.

Sebelumnya, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufiek Bawazier menyebut, kebijakan subsidi kendaraan listrik di Indonesia masih dalam tahap evaluasi.

Info terbaru, tidak semua bisa menerima subsidi ini, hanya golongan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan budget terbatas yang akan mendapatkannya.

"Insentif itu sebenarnya, kalau tujuan dari kami subjek yang ke objek. Dari awal saya bilang itu capability, kemampuan," kata Taufiek.

Baca juga: Tidak Semua Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik, Ini Persyaratannya

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri mengusulkan syarat untuk mendapatkan subsidi motor listrik ialah orang-orang yang memang membutuhkan sepeda motor. Regulasi subsidi juga tengah diatur oleh Kementerian Keuangan. Termasuk syarat model serta Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri.

"Areanya masih milik Kementerian Keungan, kami hanya memberikan usulan. Mengusulkan dalam konteks industri yang memang dibangun di dalam negeri, yang punya TKDN, nanti pemberinya siapa, harusnya dicek dengan data nasional yang sudah ada," jelas Taufiek.