POPULAR STORIES

Regulasi Motor Listrik Belum Jelas, Sepeda Listrik Jadi Solusi

Regulasi Motor Listrik Belum Jelas, Sepeda Listrik Jadi Solusi Sepeda listrik (kabaroto/ahmad djainudin)

KabarOto.com - Motor listrik saat ini belum jelas keabsahannya untuk digunakan di jalan raya. Regulasi syarat-syarat kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor listrik harus segera diwujudkan.

Hal ini diungkapkan oleh seorang ibu bernama Yati. Sebagai ibu rumah tangga, dia sehari-hari bertugas mengantar-jemput anaknya ke sekolah dengan menggunakan sepeda listrik.

Baca Juga:

"Saya lebih memilih sepeda listrik untuk keperluan saya sehari-hari mengantar-jemput anak sekolah, kepasar atau menghadiri arisan sesama ibu-ibu," ungkap ibu Yati kepada KabarOto.com, Selasa (19/9/2017).

Regulasi mengena STNK motpor listrik saat ini belum jelas. Sebagian produsen motor listrik sudah memiliki STNK. Namun, sebagian lagi belum. Hal itu menjadi alasan utama konsumen enggan memiliki motor listrik.

Selain harganya yang terbilang lumayan mahal, juga cara pengisian listriknya yang masih belum banyak di ketahui masyarakat luas.

"Saya memilih sepeda listrik dengan harga Rp 4,5 juta karena jelas namanya sepeda, dan bisa saya gunakan kemana saja tanpa harus was was di tilang polisi." Pungkas ibu Yati.