POPULAR STORIES

SIM Kedaluwarsa Saat Positif Covid-19 Diberikan Keringanan

SIM Kedaluwarsa Saat Positif Covid-19 Diberikan Keringanan

KabarOto.com - Tingginya angka kasus penularan virus Corona Covid-19 di Indonesia, membuat masyarakat yang terpapar harus berdiam diri di rumah melakukan isolasi mandiri.

Terkait hal tersebut membuat Satlantas Polres Malang mengeluarkan kebijakan khusus bagi masyarakat yang akan melakukan kepengurusan perpanjangan SIM selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Baca juga: SIM Habis Saat PPKM Darurat? Ini Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

AKP Agung Fitransyah selaku Kasatlantas Polres Malang mengatakan, “Kami ada kebijakan khusus bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19 dan SIM-nya habis, untuk perpanjangan SIM bisa dilakukan saat yang bersangkutan sudah negatif," ujarnya seperti dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, ditulis Jum'at (16/07).

Ia bilang, hal tersebut merupakan instruksi dari Dirlantas Polda, "Tapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, saat melakukan perpanjangan dengan menunjukkan bukti hasil swab tanggal positif dan negatif," tegasnya.

Baca juga: Truk Surat USPS Akan Menggunakan Mesin Bakar Internal Dan Listrik Ford

Sementara itu Agung membeberkan, Satlantas Polres Malang memastikan regulasi tersebut masih berlaku hingga adanya kebijakan baru. “Karena kami baru dapat kebijakan demikian, jadi kami tunggu petunjuk bagaimana. Jika ada perintah melanjutkan, ya kami teruskan kebijakan itu," tutup Agung.