POPULAR STORIES

Tak Ada Yang Salah Dalam Kecelakaan Jeep Grand Cherokee Summit, Ini Hasil Investigasinya

Tak Ada yang Salah Dalam Kecelakaan Jeep Grand Cherokee Summit, Ini Hasil Investigasinya Kecelakaan Jeep Cherokee

KabarOto.com - Beberapa waktu lalu Jeep Grand Cherokee Summit mengalami kecelakaan di jalan tol. Jeep Indonesia pun mengumumkan hasil investigasi yang telah dilakukan oleh Stellantis.

Stellantis merupakan pabrikan otomotif multinasional yang dibentuk oleh merger perusahaan Italia-Amerika, Fiat Chrysler Automobiles (FCA) dan perusahaan Prancis, PSA Group pada tahun 2021 yang memegang merek kendaraan Jeep.

Baca Juga: Kecelakaan Mobil Jeep Di Jawa Tengah, Ini Tanggapan DAS Indonesia Motor

Dari keterangan resmi yang diterima KabarOto.com menjelaskan, pemegang merek kendaraan Jeep tersebut mengaku tidak bertanggung jawab dalam insiden tersebut. Karena tidak ditemukan kesalahan manufaktur meski airbag gagal mengembang atau berfungsi sebagaimana mestinya. Termasuk juga fitur keselamatan aktif lain di SUV itu.

Interior mobil setelah kecelakaan (Foto: Istimewa)

COO PT DAS Dhani Yahya dalam keterangan resminya mengatakan, tidak ada tanggung jawab manufaktur yang ditemukan dalam insiden ini. Seat belt yang merupakan Safety Restraint System utama menjadi sistem penahan keamanan utama pada saat kejadian.

Alasan airbag tidak mengembang karena laju perlambatan yang diperlukan untuk mengaktifkannya tidak terpenuhi. Namun, pengaman lain seperti sabuk pengaman tetap berkerja maksimal meredam benturan.

Dhani menjelaskan,dengan temuan hasil investigasi teknis yang sudah di umumkan ini, pihaknya berharap, pertanyaan penyebab insiden ini sudah terjawab.

"Sekali lagi kami sangat bersimpati atas insiden yang telah terjadi, dan kami siap membantu konsumen untuk memperbaiki kendaraan tersebut sampai selesai,” jelas Dhani.

Jeep Grand Cherokee Summit

Baca Juga: Jeep Grand Cherokee 4xe Plug-in Hybrid, Lanjutkan Visi Utama

Berikut ini syarat pengaktifan airbag system yang tertuang dalam buku manual Jeep Grand Cherokee tahun 2014, halaman 73-74:

- Occupant Restraint Controller (ORC) adalah bagian sistem keamanan yang diatur secara berhubungan dengan sistem lainnya di kendaraan.
- ORC menentukan apakah diperlukan airbag atau kantung udara depan dan/atau samping dalam tabrakan berdasarkan sensor benturan serta sesuai dengan kebutuhan.
- Airbag bagian depan dan lutut (pengemudi) dirancang untuk memberikan perlindungan tambahan melengkapi sabuk pengaman saat tabrakan di bagian terkait terjadi. Diharapkan, ini mampu mengurangi risiko saat terjadi tabrakan belakang, samping, atau terguling.
- Airbag bagian depan dan lutut (pengemudi) tidak akan mengembang di seluruh tabrakan depan, termasuk yang menghasilkan kerusakan besar pada kendaraan seperti tabrakan ke tiang, ke kolong truk, dan tabrakan sudut.
- Di sisi lain, airbag bisa mengembang dalam tabrakan dengan kerusakan yang sedikit di bagian depan tapi telah terjadi perlambatan yang signifikan.
- Airbag bagian samping tidak akan selalu mengembang pada semua insiden tabrak samping. Ini tergantung pada tingkat keparahan dan jenis tabrakan.
- Sebab, sensor airbag mengukur perlambatan kendaraan dari waktu ke waktu, kecepatan dan kerusakan kendaraan sendiri bukan indikator utama dalam mengetahui apakah airbag harus aktif atau tidak.
- Sabuk pengaman sendiri diperlukan untuk perlindungan dalam seluruh kejadian benturan dan diperlukan dalam membantu Anda tetap pada posisi, jauh dari kantung udara yang mengembung.
- ORC memonitor kesiapan komponen elektronik dari sistem airbag setiap kali kunci kontak pada posisi START atau ON/RUN. Jika posisi OFF atau ACC, sistem kantung udara tidak menyala dan airbag tidak akan mengembang.
- Area tabrakan berada di bagian atas dari area fokus sensor tersebut berkerja, dengan energi benturan yang dihamburkan oleh berbagai struktur lembaran logam. Oleh karena itu, laju perlambatan yang diperlukan untuk mengaktifkan airbag system tidak terpenuhi.