Proses Bikin SIM Truk B1 dan B2 Sulit, Ini Caranya Agar Bisa Lulus

Putra B Minggu, 02 Februari 2025

KabarOto.com - SIM atau Surat Izin Mengemudi penting dimiliki, karena merupakan bukti bahwa seseorang memiliki kompetensi untuk mengendarai kendaraan bermotor. Tak hanya itu, SIM juga berfungsi sebagai identitas dan registrasi resmi.

Tak terkecuali, memiliki SIM juga menjadi syarat mutlak bagi seseorang yang ingin menjalankan profesi sebagai pengemudi truk, yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengoperasikan kendaraan berat.

Baca Juga: Berkendara Motor Gede Perlu Kemampuan Khusus, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

Diketahui, untuk mengemudikan truk terdapat dua jenis SIM yaitu B1 atau B2 (BII). Dimana, kedua jenis ini memiliki perbedaan jenis truk yang boleh dikendarai, seperti bobot truk beragam, mulai dari light duty hingga heavy duty.

Ilustrasi Pelatihan Berkendara Truk (Foto: HMSI)

SIM B1 diperuntukkan bagi pengemudi yang ingin mengendarai mobil penumpang atau truk dengan berat di atas 3.500 kg. Sementara itu, SIM B2 ditujukan bagi pengemudi kendaraan yang lebih besar seperti truk gandeng atau truk kontainer.

Adapun menurut Perpol Nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM menjelaskan beberapa syarat untuk memiliki SIM B yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Prioritaskan Keselamatan, Ini 5 Tips Aman Mengemudi Truk Di Cuaca Ekstrim ala UD Trucks

Syarat Membuat SIM Truk

Secara umum, persyaratan untuk membuat SIM truk mencakup beberapa aspek mulai dari aspek batas usia, kesehatan, hingga aspek pengetahuan pengemudi terkait peraturan lalu lintas jalan. Berikut ini adalah sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SIM truk;

Mobil Uji Praktek SIM Truk (Foto: Karoseri Delima Jaya)

Kelengkapan Dokumen SIM Truk

Selain memenuhi syarat tersebut, pengemudi truk juga wajib mempersiapkan berbagai dokumen adminstrasi untuk keperluan pencatatan oleh pihak yang berwajib. Beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk membuat SIM truk adalah:

Proses Pembuatan SIM

Proses pengurusan SIM truk sendiri diklaim hampir sama dengan pembuatan SIM pada umumnya, dimana ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Untuk tahapan-tahapannya sendiri, diantaranya adalah seperti berikut ini:

Baca Juga: Beli Kendaraan Bekas di Awal Tahun, Jangan Lupa Cek Pajaknya Secara Online

Tips Lulus Uji Praktik SIM

Ada banyak kesulitan yang akan pemohon hadapi dalam tes untuk mendapatkan SIM truk baik B! maupun B2, salah satunya adalah tes praktik karena simulasi di lahan yang terbatas dengan tingkat kesulitan yang tidak main-main.

Persyaratan untuk memperoleh SIM truk sendiri diklaim dibuat lebih ketat daripada SIM kendaraan biasa atau kendaraan penumpang. Oleh karena itu, berikut ini merupakan beberapa tips dari Astra UD Trucks Indonesia agar lulus tes dengan mudah.

Dengan memahami persyaratan dan proses pengurusan SIM truk, pengemudi bisa lebih siap untuk menjadi seorang driver andal. Ingatlah, keselamatan adalah prioritas utama dalam berkendara, terutama saat mengoperasikan kendaraan berat seperti truk.

Baca Juga: Bebas PPN 12%, Pikap Carry akan Dapat Perubahan Di Tahun 2025? Ini Kata Suzuki

Bagikan

Baca Original Artikel