POPULAR STORIES

Aturan Subsidi Motor Listrik, Satu NIK KTP Bisa Beli Satu Unit

Aturan Subsidi Motor Listrik, Satu NIK KTP Bisa Beli Satu Unit Motor listrik yang dipasarkan di Indonesia (Foto: Kabaroto)

KabarOto.com - Pemerintah resmi memperluas bantuan pembelian motor listrik ke masyarakat. Di mana, setiap 1 NIK dapat membeli satu unit sepeda motor listrik.

Peraturan subsidi sepeda motor listrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Roda Dua.

"Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk mempercepat dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih. Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investigasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (29/8).

Baca Juga: Dibanderol Rp 46 Jutaan, Motor Listrik TVS X Meluncur Di India

Permenperin 21/2023 menyebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KGL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama.

Alva Cervo mendapatkan subsidi motor listrik

"Syarat untuk masyarakat mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," jelas Menperin.

Subsidinya sendiri masyarakat akan mendapatkan potongan harga langsung Rp 7 juta. Dan pemerintah akan membayar penggantian potongan harga terhadap pembelian sepeda motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri.

Baca Juga: Ketika Kendaraan Listrik Byxe Motor Indonesia Kena Goresan Kuas Seniman Asal Bali

Permenperin 21/2023 juga menerangkan dalam melakukan proses pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua, diler perlu melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.

Sebagai informasi, saat ini sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah terkait program subsidi motor liatrik.