KabarOto.com - Jaman serba digital kini sangat dimanfaatkan untuk kemudahan dan kenyamanan seluruh golongan masyarakat. Seluruh kawasan dan daerah di Indonesia juga semakin banyak yang "melek" internet. Terkait pembayaran pajak kendaraan, banyak sekali yang malas karena lamanya antrian di Samsat. Akibatnya, banyak hal yang terkendala karena terlalu lama antri bayar pajak.
Nah, kabar baiknya Tahun 2019 warga Jawa Barat (Jabar) tidak perlu lagi loh mengantri panjang di Samsat, untuk membayar pajak kendaraan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberlakukan kebijakan baru demi kenyamanan warganya, warga Jabar kini dapat membayar pajak melalui e-commerce serta minimarket yang bertebaran di sepanjang jalan.
Official instagram Kang Emil, @ridwankamil menjelaskan, "Bayar pajak kendaraan motor/mobil, mulai Januari 2019 cukup ke kasir alfamart dan Indomaret. Atau ke Bukalapak dan Tokopedia. Karena pemprov Jabar sekarang ingin warganya gak perlu repot, dan waktunya bisa untuk produktifitas hidup lainnya yang lebih prioritas. Jangan lupa bayar pajak motor atau mobilnya ya."
Setelah melakukan pembayaran, tentunya harus mendapatkan tanda pengesahan yang baru dong. Nah, untuk mendapat bukti pengesahannya pembayar bisa datang langsung ke Polsek, Bank BJB atau layanan Samsat. Pembayaran di BJB juga dianjurkan karena bisa sekaligus langsung mendapat pengesahannya.
Baca Juga: Asik Nih! Pemprov DKI Perpanjang Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Kerennya, saat ini Bapenda Jabar telah membuat aplikasi terkait pajak kendaraan loh! Nama aplikasinya Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) yang bisa di download di google play, untuk pengguna iOS belum bisa ya.
Di Sambara, masyarakat Jabar dapat memanfaatkan fitur yang bisa digunakan untuk bayar pajak, cek info pajak kendaraan serta update kepemilikian kendaraan, bahkan info layanan Samsat keliling dan Samsat Gendong beroperasi di daerah mana. Jadi, jangan telat bayar pajak ya!