POPULAR STORIES

Pemerintah Tegaskan Kenaikan Pajak Motor BBM Masih Dalam Tahap Wacana

Pemerintah Tegaskan Kenaikan Pajak Motor BBM Masih dalam Tahap Wacana Ilustrasi STNK kendaraan (Foto: Kabaroto)

KabarOto.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memastikan bahwa kabar terkait rencana pemerintah untuk menaikkan pajak sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat tidak benar.

Juru bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap wacana dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga. Wacan itu terkait upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek beberapa hari lalu.

Baca Juga : Mudah, Begini Cara Bayar Pajak Tahunan dengan Aplikasi di Ponsel

"Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu," ujar Jodi Mahardi.

Usulan pajak kendaraan bermotor itu sendiri muncul dalam rakor tersebut sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum. Usulan lain yang dibahas dalam rakor tersebut juga termasuk insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.

Jodi menyatakan, wacana tersebut masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat jika pajak kendaraan dinaikkan.

"Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," jelas Jodi.

Sebelumnya, Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan mewacanakan menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik guna mensubsidi transportasi umum seperti LRT atau kereta cepat. Kenaikan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik juga dinilai akan mampu mendukung upaya untuk menurunkan polusi udara sekaligus mendukung daya saing Indonesia dalam pengembangan industri kendaraan listrik.

Baca Juga : Awas, Kendaraan jadi Ilegal Apabila Tak Bayar Pajak 2 Tahun

"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat. Dengan demikian, kita mencoba melihat ekuilibrium dan juga dalam konteks menurunkan polusi udara," papar Luhut.