POPULAR STORIES

Korlantas Isyaratkan Beri 'Lampu Hijau' Untuk Kendaraan Konversi

Korlantas Isyaratkan Beri 'Lampu Hijau' untuk Kendaraan Konversi RX King Listrik (Foto: KabarOto)

KabarOto.com - Korlantas Polri menyatakan siap mendukung program konversi kendaraan BBM ke listrik. Bahkan, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Kementerian ESDM sudah mengkonversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi menjadi kendaraan listrik.

Secara administratif, kendaraan yang dikonversi nantinya akan diberikan keterangan khusus sebagai kendaraan listrik di STNK dan BPKB.

Baca juga: Satria 120 R Konversi Motor Listrik, Biayanya Rp20 Jutaan

Keterangan khusus itu apakah baterai kendaraan mempunyai nomor seri atau motor konversi tersebut dijadikan identitas di STNK atau BPKB sebagai kepemilikan. Namun, hal ini tinggal menunggu persetujuan dari kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM.

“Di STNK dan BPKB ke depan keterangannya yaitu akan CC/Kwh sudah siap, sehingga nanti tinggal tunggu saja informasi dari pemerintah pusat ketika ada pergantian baterai,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi.

Suzuki Saria listrik berwarna kuning yang dikonversi ke listrik (Foto: KabarOto)

Firman mengimbau, kendaraan BBM yang dikonversi ke Listrik bukanlah barang hasil curian atau kejahatan. Sebab, jika kendaraan yang dikonversi ke listrik merupakan hasil tindak pidana, maka pengesahan pada kendaraan tersebut akan sulit disahkan.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Konversi Motor Listrik Mencapai 1 Juta Unit

“Sepanjang itu tidak ada, polri langsung mengusulkan atau menerbitkan stnk/bpkb barunya, sehingga ini yang bisa laksanakan secara langsung dalam program ini,” tambahnya.