POPULAR STORIES

Pecah Antrean Pajak Kendaraan, Dua Mobil Samsat Dikerahkan

Pecah Antrean Pajak Kendaraan, Dua Mobil Samsat Dikerahkan

KabarOto.com - Layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah dibuka sejak 2 Juni lalu. Petugas memberi prioritas bagi pemilik yang masa berlakunya habis selama pandemik.

Pelaksanaan layanan dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Antusias masyarakat bisa dikatakan tinggi, terbuktu dari Satpas dan Samsat dipenuhi oleh para pemohon.

Baca Juga: Ini Titik-Titik Pelayanan SIM DKI Jakarta Terbaru

Tak hanya pemohon perpanjang SIM, masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya pun turut memenuhi lokasi layanan. Demi mengantisipasi lonjakan, Polda Metro Jaya juga menyiapkan mobil Samsat Keliling di luar gedung Samsat.

"Ada dua mobil Samsat keliling yang kami siapkan," jelas Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.

Samsat Keliling lokasinya ada di depan Gedung Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan dan dibuka mulai pukul 10.00 WIB. Selama berada di lokasi layanan, protokol kesehatan Covid-19 wajib diterapkan. Masyarakat harus menggunakan masker dan mencuci tangan di lokasi yang disediakan.

Baca Juga: Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Di Jawa Barat Kembali Diperpanjang

Agar kondisi antrean lebih kondusif, salah satu personel juga mengarahkan pemohon menjadi beberapa bagian. Apabila ingin memperpanjang STNK atas nama pribadi bisa mengantre di Samsat Keliling, sementara yang hendak memperpanjang SIM atau pergantian pelat nomor diminta untuk masuk.

Kondisi yang sudah penuh oleh para pemohon, personel juga mengimbau agar pendamping tidak perlu ikut masuk ke Gedung Samsat.

"Untuk pendamping tidak perlu ikut masuk, silakan menunggu di tenda," jelas Aiptu Mislan personel yang bertugas.