POPULAR STORIES

Pemprov DKI Jakarta Butuh 550 Fasilitas Untuk Uji Emisi Kendaraan

Pemprov DKI Jakarta Butuh 550 Fasilitas untuk Uji Emisi Kendaraan Uji emisi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan hidup, DKI Jakarta

KabarOto.com - Setiap kendaraan yang melintas di Jakarta pada tahun 2021 ini, wajib menunjukkan surat lulus uji emisi. Ini berlaku untuk kendaraan dengan tahun produksi lebih dari tiga tahun. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 66 tahun 2020 tentang uji emisi gas buang kendaraan.

Dalam pasal 3 diatur, setiap pemilik kendaraan bermotor wajib melakukan uji emisi gas buang dan memenuhi Ambang Batas Emisi. Jika melanggar aturan tersebut, akan dikenakan sanksi berupa denda nilainya setara dengan tarif parkir maksimal di pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Begini Cara Agar Lolos Uji Emisi

Pergub tersebut dibuat untuk mengurangi emisi gas buang yang semakin mengkhawatirkan di Jakarta. Hampir 75% penyumbang polusi di Jakarta dihasilkan oleh kendaraan bermotor.

Alat uji emisi

Pemprov DKI jakarta pun mengaku, untuk menghadirkan fasilitas uji emisi masih sangat terbatas. Fasilitas tersebut dibutuhkan, karena antusiasme masyarakat Jakarta dan sekitaranya melakukan uji emisi.

"Kami membutuhkan kurang lebih 550 tempat uji emisi di Jakarta," terang Yusiono A. Supalal, Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Dia mengatakan, pemprov DKI butuh dukungan dari Agen Pemegang Merek (APM) untuk mendukung program tersebut.

"Selain fasilitas uji emisi, kami juga butuh APM untuk mensosialisasikan kepada konsumennya," terang dia, dalam jumpa pers virtual, dengan Astra Daihatsu Motor (ADM) Jum'at (19/02/2021).

Dia berharap, seluruh kendaraan di Jakarta melakukan uji emisi. Uji emisi dilakukan bukan karena takut ditilang dan membayar denda, tinggi, tapi agar kondisi kendaraan di Jakarta bagus. "Agar kondisi kendaraan bagus, dan bisa menghakdirkan udara bersih berkualitas," tuturnya.

Baca Juga: Bengkel Resmi Daihatsu Buka Fasilitas Uji Emisi Untuk Umum

Agar program ini terwujud, dia mewakili Pemprov DKI membutuhkan dukungan semua pihak, di antaranya APM mobil, bengkel serta masyarakat Jakarta dan sekitarnya.