POPULAR STORIES

Perhatikan Hal Ini Jika Melewati Tol Layang Jakarta-Cikampek

Perhatikan Hal Ini Jika Melewati Tol Layang Jakarta-Cikampek Tol Japek II memiliki panjang 38 kilometer yang menghubungkan Cikunir-Karawang Timur. (Foto: media Indonesia)

KabarOto.com - Tol layang Jakarta-Cikampek II sudah siap dan akan diresmikan oleh Presiden Jokowi hari ini (12/12). Tol ini memiliki panjang 38 kilometer yang menghubungkan Cikunir hingga Karawang Timur.

PT Jasa Marga membuat tol ini untuk pengguna jalan jarak jauh seperti ke Bandung atau kota-kota di Jawa. Tol ini menurut rencana akan dibuka untuk umum pada 20 Desember 2019 mendatang, hanya boleh dilintasi kendaraan pribadi atau kendaraan golongan I.

"Di elevated ini tidak diizinkan kendaraan besar. Jadi hanya kendaraan golongan I non bis dan non truck kecil," ungkap Desi Arryani selaku Direktur Utama PT Jasa Marga di KM 28 Tol Layang Japek, Minggu (8/12/2019).

Baca Juga: Gratis Sampai Akhir Tahun 2019, Begini Kondisi Jalan Tol Kunciran-Serpong

Para pengguna jalan harus waspada dan menjaga kecepatan berkendara sesuai rambu-rambu yang ada, karena di atas jalan layang biasanya akan ada efek angin samping (side wind). Pastikan kondisi tekanan ban dan mesin harus prima.

Selain itu kondisi bahan bakar juga dipastikan penuh, karena jalan tol tersebut tidak ada pintu keluar dan belum tahu, namun tidak usah risau karena sedah ada petugas yang stand by sepanjang rute baru tersebut.

"Meskipun demikian, kita tetap menempatkan petugas di tol elevated, juga ambulans dan mobil derek jika ada hal yang tidak diinginkan," ujar Desi.

Tidak adanya rest area sepanjang jalan tol elevated ini, tentu harus memastikan diri sebelum melintasinya, seperti bekal makanan serta minuman yang cukup.

Tol Layang Jakarta-Cikampek (foto: intersport.id)

Jangan lupa juga untuk terus up to date tentang perkembangan jalur jalan. Jika ragu dengan keamanan dan kondisi macet, gunakan jalur biasa saja atau lewat bawah sehingga tidak terjebak.

Setelah exit (arah ke Cikampek) baru akan ditemui rest area di km 50, km 52, Km 57 dan Km 62 sebelum percabangan Cipali dan Cipularang. Ada potensi penumpukan kendaraan atau kemacetan setelah exit jalan tol layang (km 48). Jadi Anda bisa rencanakan berhenti di rest area mana.

Selama di jalan tol layang, pastikan kecepatan anda tidak lebih dari 60 kpj, sistem Tilang elektronik (e-TLE) akan diterapkan untuk menindak para pengendara yang melanggar.

Baca Juga: Dukung MotoGP 2021, Pemerintah Bangun Jalan Bypass Dari Bandara Lombok Ke Mandalika

Jalan tol dengan panjang 38 km ini memiliki 8 u-turn yang memudahkan pengguna jalan berbalik arah jika dalam keadaan darurat. Nantinya tol ini akan dibangun 4 area emergency parking yang dilengkapi dengan tangga darurat di setiap titik parkir. Dan tangga darurat akan berguna jika terjadi insiden besar yang menjebak pengguna jalan. Letaknya ada di KM 21, KM 36 dan KM 39.

"Perlu disampaikan ke masyarakat bahwa tol elevated Japek II itu hanya diperuntukkan pengguna jalan jarak jauh seperti ke Bandung atau kota-kota di Jawa, kalau dari arah Jakarta," tutup Desi.