POPULAR STORIES

Pertamina Tambah Dua SPBU BBM Satu Harga Di Nias Selatan

Pertamina Tambah Dua SPBU BBM Satu Harga di Nias Selatan Ilustrasi SPBU Pertamina (ist)

KabarOto.com - Pertamina, mulai mengoperasikan dua lembaga penyalur SPBU kompak bahan bakar minyak (BBM) satu harga, di Kecamatan Lahusa dan Kecamatan Lolowa’u, Kabupaten Nias Selatan. Penyaluran perdana di dua SPBU kompak dilakukan pada 17 Agustus lalu, tepat pada peringatan HUT Republik Indonesia ke-74.

"Sebelumnya, hingga 2018 Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, telah mengoperasikan sebanyak 22 lokasi BBM satu harga di lima provinsi," ujar Roby Hervindo, Unit Manager Communication, Relation, & CSR MOR I. Yaitu tiga di Aceh, enam di Sumut, enam di Sumbar, satu di Riau dan enam di Kepri.

Baca Juga: Kerjasama Dengan Aplikasi, Voucher Elektronik Pertamina Diluncurkan

Sebelum adanya proram BBM satu harga, harga BBM di kedua kecamatan itu berkisar Rp 9.000 hingga Rp 10.000 per liternya. "Dengan hadirnya dua SPBU kompak ini, harga BBM kini sama dengan wilayah lain yaitu Rp 6.450 untuk Premium dan Rp 5.150 untuk Biosolar," jelas Roby.

Peresmian BBM Satu Harga di Nias Selatan

Hingga di tahun 2019 ini, terdapat 24 lembaga penyalur di wilayah MOR I. Alhasil, MOR I menjadi wilayah dengan jumlah lokasi BBM satu harga terbanyak ketiga se-Indonesia, setelah Papua dan Kalimantan.

Roby juga menambahkan, dengan meluasnya cakupan BBM satu harga di Kabupaten Nias, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan BBM. Hingga Juli 2019, realisasi penyaluran BBM di Kabupaten Nias mencapai 18,6 ribu liter Premium dan 14,3 ribu liter Biosolar.

Baca Juga: Hai Ojol, Pertamina Olimart Hadir Di Grab Lounge Bungurasih

"BBM untuk SPBU kompak di Kecamatan Lahusa dan Kecamatan Lolowa’u dipasok dari Terminal BBM Gunung Sitoli. Sebelumnya, masyarakat di dua kecamatan itu mesti ke Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunung Sitoli untuk dapatkan BBM," tutur Roby.

Untuk informasi, Program BBM Satu Harga merupakan komitmen pemerintah untuk menyediakan energi yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama di daerah terluar, terdepan dan tertinggal (3T).