POPULAR STORIES

Sebegini Biaya Uji Emisi Mobil Di Auto2000

Sebegini Biaya Uji Emisi Mobil di Auto2000 Foto : KabarOto.com.

KabarOto.com - Belakangan Jakarta sedang mengalami masalah polusi udara, bahkan menjadi salah satu yang terburuk di dunia. Untuk mengatasi hal tersebut, salah satu upayanya adalah uji emisi kendaraan bermotor.

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan uji emisi dilakukan untuk mobil yang sudah berusia di atas tiga tahun. Hal itu tercantum dalam Peraturan Gubernur no 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Tilang uji emisi dilakukan pada 1 September 2023, jika mobil Sobat KabarOto tidak lolos uji emisi maka akan dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu.

Baca Juga : Pelanggar Emisi Siap-Siap Ditilang Mulai Besok

Untuk uji emisi sendiri sudah banyak bengkel yang bisa melakukannya, baik berbayar maupun gratis jika melakukan perawatan berkala. Lalu jika berbayar berapa harganya?

KabarOto melakukan uji emisi di Auto2000 Daan Mogot, untuk unit yang diuji adalah Toyota Kijang LGX 1997 bermesin diesel. Prosesnya pun mudah, cukup telpon untuk booking agar antriannya tidak terlalu lama, dan datang tepat waktu.

Baca Juga : Tim Investigasi Dibentuk, AHM Berhati-hati Lakukan Penelitian Rangka ESAF

Proses uji emisi ini juga cukup cepat hanya sekitar 5-10 menit, dengan memasangkan alat pendeteksi gas pada knalpot, dengan posisi mesin hidup, dilakukan selama 5-7 menit.

Setelah itu mesin akan mendeteksi kadar dan kandungan zat asap. Zat yang dideteksi di antaranya Karbon Monoksida, Hidrokarbon, Karbondioksida, Oksigen, Nitrogen Oksida. Setelah itu hasil akan dicetak di kertas mengenai lulus atau tidaknya mobil kalian.

Soal harga tidak terlalu mahal kok, jika rutin melakukan perawatan di Auto2000 biayanya bisa gratis. Tapi kalau berbayar, harganya Rp 163 ribu sudah termasuk pajak, dan masa berlakunya selama 1 tahun.