OtoNews

OtoSport

OtoModif

OtoTips

OtoKomersial

OtoSpesifikasi

Biaya Perpanjang SIM Juni 2026, Lengkap dengan Tarif Tes Tambahan

Dian Tami Kosasih - Senin, 01 Juni 2026
OtoNews Oto News News

KabarOto.com - Menjadi identitas penting saat berkendara, pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) perlu melakukan perpanjangan setiap 5 tahun. Selain dokumen lengkap, masyarakat juga perlu menyiapkan tarif sesuai peraturan yang berlaku.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain biaya pokok perpanjangan SIM, pemohon wajib menyiapkan dana lebih untuk komponen tambahan seperti tes kesehatan dan psikologi.

Baca Juga: Cukup Pindai Kode QR, Pengendara Bisa Gunakan SIM Digital Saat Operasi Lalu Lintas

Berikut rincian biaya perpanjangan SIM:

Komponen Biaya Tambahan yang Wajib Disiapkan

Ketika melakukan proses perpanjangan, pemohon juga perlu mnyiapkan biaya operasional pihak ketiga yang sah secara hukum:

Baca Juga: Operasi Patuh 2026 Berlangsung 8-21 Juni, Tilang Manual Kembali Berlaku

Jika diakumulasikan tanpa asuransi, estimasi total biaya penyiapan untuk SIM A berkisar Rp 190.000 hingga Rp 230.000, sedangkan untuk SIM C berkisar Rp 185.000 hingga Rp 225.000.

Korlantas Polri selalu mengingatkan pengendara untuk memeriksa masa berlaku SIM secara berkala. Pasalnya, aturan dispensasi sangat ketat. Jika masa berlaku SIM terlewat walau hanya satu hari, SIM otomatis dinyatakan mati dan tidak bisa diperpanjang. Pemilik harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru dari awal, termasuk ujian teori dan praktik.

Selain itu, pastikan juga kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan dalam status aktif. Integrasi data BPJS sebagai salah satu syarat wajib pengurusan SIM, sudah semakin luas diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Artikel Asli