POPULAR STORIES

DCVI Himbau Modifikasi Truk Dan Bus, Wajib Perhatikan Faktor Keselamatan

DCVI Himbau Modifikasi Truk dan Bus, Wajib Perhatikan Faktor Keselamatan DCVI memasarkan sasis truk, karoseri membangun bodinya. (Foto: Sigit/Kabaroto)

KabarOto.com - Jumlah kecelakaan di Indonesia menunjukan peningkatan selama 3 tahun terakhir. Menurut data Korlantas, tahun 2021 angka kecelakaan mencapai 103.645 kasus, tahun 2022 mencapai 137.851 kasus, dan tahun 2023 sebanyak 152.008 kasus.

Dari segi kendaraan komersial, bus menyumbangkan angka kecelakaan sebanyak 8 persen dalam kurun waktu tiga tahun, sedangkan angkutan barang sekitar 12 persen (2021), 11 persen (2022), dan 8 persen (2023).

Adapun, penyebab kecelakaan berasal dari kondisi jalan, pengemudi, kendaraan bermotor, sosial kemasyarakatan, serta lingkungan dan alam.

Baca Juga: DCVI Perkenalkan Mercedes-Benz Actros 4063S 6x4 dan Axor 2528R 6x4

Diskusi Road To Transformation with Mercedes-Benz Truck

DCVI Menyerahkan Pembangunan Body Bus dan Truk ke Karoseri

Dalam diskusi Road To Transformation with Mercedes-Benz Truck and Bus di sela-sela pameran GIICOMVEC 2024, Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) memastikan setiap produknya memiliki tingkat keselamatan sesuai standar sebelum digunakan oleh konsumen.

M Thoyib selaku Bus Bodybuilder Advisor DCVI menjelaskan bahwa DCVI menawarkan sasis kepada konsumen, dan menyerahkan kepada pihak karoseri untuk membangun bagian body-nya.

"DCVI mengirim sasis, kemudian karoseri membangun dirancang menjadi bus atau truk, lalu bisa digunakan oleh konsumen. Faktor keamanan produknya juga diperhatikan, memastikan fitur keselamatannya dapat berfungsi dengan baik," jelas Thoyib.

Baca Juga: Giicomvec 2024 Tawarkan Ragam Inovasi di Berbagai Industri Kendaraan Komersial

Sisi Lain Klakson Telolet

Sementara itu, dengan tren modifikasi yang berkembang seperti bus telolet dan penggunaan lampu yang tidak standar. DCVI juga menyampaikan dari beberapa sudut pandangnya.

"Mungkin dari segi umum, fenomena ini menghadirkan kebahagian bagi pecinta bus mania. Tapi, bisa juga membahayakan jika modifikasi yang dilakukan tidak sesuai dengan standar," tambah Thoyib.

DCVI juga menghimbau apa pun modifikasi yang dilakukan pada bus atau truk, sebaiknya sesuai ketentuan dan tidak mengganggu teknis dan fungsi yang ada dikendaraan.

"Misalnya penggunaan klakson telolet yang menggunakan sistem angin, bisa berbahaya juga. Kalau segi penggunaan lampu yang berlebihan bisa menyebabkan korsleting," pungkasnya.