POPULAR STORIES

Nih, 3 Negara Tetangga Yang Juga Gunakan CCTV Untuk Dukung Lalu Lintas

Nih, 3 Negara Tetangga yang Juga Gunakan CCTV Untuk Dukung Lalu Lintas CCTV bertugas merekam pelanggar lalu lintas (istimewa)

KabarOto.com - Penggunaan perangkat Closed Circuit Television (CCTV) sebagai instrumen pengawas lalu lintas ternyata telah digunakan di beberapa negara tetangga Indonesia, seperti Malaysia, Singapura, hingga Australia.

Di Negeri Jiran, penggunaan CCTV sendiri telah mulai diterapkan sejak tahun 2012 silam. Di mana Pemerintah Malaysia menunjuk dua perusahaan swasta, yakni Automated Traffic Enforcement System (ATES) sebagai penyedia perangkat kamera CCTV, dan Beta Tegap bertindak selaku pengelola sistem. Kedua perusahaan tersebut pun ternyata mendapatkan jatah dari setiap pelanggaran lalu lintas yang masuk ke kas negara.

Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke mengatakan, "Melalui kesepakatan, 16 ringgit Malaysia dibayarkan kepada dua perusahaan tersebut setiap satu kasus pelanggaran. Selain itu, mereka pun menerima 50 persen dari pembayaran (denda)," ujarnya seperti melansir laman Channel News Asia.

Baca juga: Awas, 78 CCTV Bakal Merekam Pelanggar E-Tilang

Penerapan kamera CCTV tersebut pun ternyata berdampak positif di Malaysia, di mana mampu mengurangi pelanggaran lalu lintas di Malaysia. Menurut laporan penelitian berjudul “The Effectiveness of Automated Enforcement System in Reducing Red Light Running Violations in Malaysia: Pilot Locations”, yang dibuat oleh Malaysia Institute of Road Safety Research di tahun 2014, jumlah pengendara yang menerobos lampu merah berkurang signifikan sejak dipasang kamera pengawas.

Berdasarkan hasil observasi di lapangan, kendaraan yang melintas di Jalan Ipoh Kuala Lumpur, Jalan Klang Lama Selangor, Jalan Siput, dan Jalan Pasir Putih sebelum ada dipasang kamera pengawas mencatat 4,29 persen dari 493.782 pengendara menerobos lampu merah. Namun setelah enam bulan dilengkapi kamera pengawas, jumlah pelanggar menurun sebesar 2,20 persen. Dan satu berselang, persentase pelanggar terpangkas sebesar 1,23 persen.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa pada Agustus 2018 lalu, pengelolaan kamera pengawas lalu lintas di Malaysia kini diambil oleh Kementerian Transportasi. Pemerintah tidak memperpanjang kontrak kerja sama dengan ATES dan Beta Tegap.

Hal tersebut ternyata berdampak kepada banyak hal, salah satunya adalah Kementerian Transportasi Malaysia memutuskan untuk meniadakan segala tunggakan denda pelanggaran lalu lintas yang terjadi sebelum 1 September. Sontak hal tersebut berbuah kontroversi, karena Pemerintah Malaysia bakal kehilangan potensi penerimaan sebesar ratusan juta ringgit.

“Ada 3,1 juta pelanggaran yang belum dibayar dendanya sampai Mei tahun ini. Jika dibayarkan jumlahnya mencapai 430 juta ringgit Malaysia,” beber Anthony seperti dilansir laman Today Online.

Tidak hanya di Malaysia, namun negara tetangga Singapura pun telah menggunakan beragam jenis kamera untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas. Di tahun 2015 lalu, pemerintah Singapura telah memasang kamera digital untuk mengganti kamera analog yang berfungsi menangkap para pelanggar lalu lintas. Digitalisasi itu ternyata berbuah manis.

Pasalnya jumlah pelanggaran dalam tiga bulan pertama penggunaan kamera digital mulai Maret sampai Juni 2015 mengalami penurunan hingga 83,5 persen. Selain itu, pemerintah Singapura pun turut menggunakan beberapa jenis kamera untuk menangkap para pelanggar batas kecepatan. Mulai dari fixed speed camera, yakni sebuah kamera tanam yang mampu menangkap kendaraan pelanggar batas kecepatan hingga jarak 500 meter.

Singapura pun turut menggunakan mobile speed camera yang ditempatkan berpindah-pindah. Kamera tersebut mampu menangkap 32 kendaraan yang melebihi batas kecepatan sekaligus dalam satu waktu. Tidak sampai disitu saja, karena masih ada kamera police speed radar yang juga digunakan untuk membidik kecepatan kendaraan.

Tak jauh berbeda dengan Singapura, di Negeri Kangguru pun setiap jalan telah dilengkapi denga beragam kamera. Mulai dari fixed camera, mobile camera, red light camera, dan point to point camera yang digunakan untuk menentukan batas kecepatan di kawasan tertentu berdasarkan panjang ruas jalan dan rata-rata volume kendaraan.

Baca juga: Catat Ya, E-Tilang Untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Berdasarkan riset yang dilakukan Monash University pada negara bagian di Australia, yakni Queensland. Penggunaan kamera mampu menekan kecelakaan 24 hingga 30 persen sepanjang 2013-2015. Terdapat pengurangan hingga 3.400 kasus kecelakaan per tahun dengan digunakannya kamera penangkap penerobos lampu merah dan pelanggar batas kecepatan.