POPULAR STORIES

Sakpole, Aplikasi Bayar Pajak Jawa Tengah

Sakpole, Aplikasi Bayar Pajak Jawa Tengah Foto: Merahputih.com

KabarOto.com - Jelang libur panjang akhir tahun, tentu banyak rencana untuk melakukan perjalanan bersama sanak saudara atau teman-teman. Lebih seru jika perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, sehingga suasana liburan dan kebersamaan lebih terasa. Tapi, sudah cek pajak kendaraan belum?

Baca Juga: Asik Nih! Pemprov DKI Perpanjang Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Beberapa daerah sudah menggunakan e-samsat, tapi ada yang lebih keren lagi nih. Jawa Barat (Jabar) telah meluncurkan aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat). Aplikasi ini bisa di download di google play oleh pengguna android.

Kegunaannya untuk cek info pajak kendaraan serta update kepemilikan kendaraan. Jika kendaraan sudah dijual, bisa loh di update melalui Sambara.

pajak

Untuk yang ketinggalan update, Jawa Tengah juga sudah memiliki aplikasi pembayaran pajak loh! Hayo, siapa warga Jawa Tengah yang belum tahu? Aplikasi Sakpole juga sudah bisa di download dan digunakan pada handphone berbasis android, tinggal download di google play ya.

Aplikasi Sakpole merupakan keluaran e-samsat BPPD Jateng, bertujuan untuk memudahkan warga Jateng melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Penggunaan Sakpole didahului dengan pendaftaran online dimana pengguna mendaftarkan nama, e-ktp, nomor polisi, serta 5 digit terakhir nomor rangka.

Setelah pendaftaran berhasil, maka akan muncul data kendaraan bermotor yang didaftarkan. Jangan buru-buru klik "lanjutkan", cek dulu dengan detail data kendaraan sudah sesuai atau belum. Jika sudah sesuai tinggal klik "lanjutkan", apabila ada kesalahan maka klik "batal".

pajak

Apabila telah sesuai dan dilanjutkan, maka akan muncul data ketetapan pokok dan denda yang harus dibayarkan, jika ada. Kemudian, pilih cara pembayaran yang diinginkan. Untuk saat ini bank yang bekerjasama adalah bank Jateng dan BNI. Lebih mudahnya lagi, untuk pengguna BNI dapat pilih virtual account.

Setelah memilih metode pembayaran, akan muncul rincian tagihan, kemudian klik "Dapatkan Kode Bayar". Akan muncul kode pembayaran sesuai dengan metode pembayaran yang dipilih. Pembayarannya dapat dilakukan di ATM, mobile banking, internet banking, atau langsung ke teller bank.

Baca Juga: Sebelum Liburan Akhir Tahun, Pastikan Temperatur Mobil Normal, Ini Langkahnya

Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti dan tanda terima, setelah itu dapat lakukan pengesahan STNK dan cetak surat ketetapan pajak paling lambat 2 minggu atau 14 hari setelah pembayaran.

Pengesahan dan cetak ketetapan pajak dapat dilakukan di enam kota daerah Jawa Tengah, salah satunya Semarang, Jepara, Purwokerto, dan Cilacap.