POPULAR STORIES

Selama PSBB Di Jakarta, Jumlah Penumpang Taksi Dibatasi

Selama PSBB di Jakarta, Jumlah Penumpang Taksi Dibatasi

KabarOto.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal pertama kali diterapkan. Ini dilakukan karena angka penularan Covid-19 sangat tinggi. Pemprov juga membatasi transportasi umum dan mobil pribadi hanya bisa diisi maksimal 50% saja.

Dengan begitu masyarakat yang ingin keluar rumah menjadi terbatas. Namun, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta yang tetap menjalankan tugasnya selama PSBB, Bluebird sudah siap dengan peraturan tersebut. Terumata dalam hal protokol kesehatan yang ketat di semua armadanya.

Baca Juga: Dukung #DiRumahAja, Bluebird Siap Antar Belanjaan Konsumen Indogrosir

Penggunaan pelindung diri wajib diterapkan di kendaraan umum

Aninda Perdana, General Manager of Corporate Communications, PT Blue Bird Tbk angkat bicara perihal penerapan kembali PSBB di Jakarta. Perusahaan transportasi berlambang burung biru itu, sudah melakukan koordinasi secara internal dalam memastikan SOP protokol kesehatan, maupun kesiapan jumlah armada siap sedia dalam memenuhi kebutuhan tersebut.

"Kami akan tetap patuh dan sesuai dengan kebijakan yang telah dan akan diatur oleh pemerintah," terangnya. Kepatuhan yang dijalankan, termasuk pembatasan Kapasitas angkut sarana angkutan, dan pengaturan posisi duduk penumpang.

Itu semua terlampir dalam Surat Keputusan Nomor 156 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi.

Baca Juga: Bluebird Serahkan 20.000 APD Untuk Melawan Covid-19

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pengemudi mengenai jumlah batasan penumpang," terangnya. Armada berjenis sedan harus diisi maksimal 2 penumpang di belakang. Semetara itu, armada low MPV dapat mengangkut total 3 penumpang, yaitu 2 penumpang di baris kedua dan 1 penumpang di baris ketiga. "Kami yakin para penumpang bisa mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan," terang dia lagi.